Pendidikan di Indonesia
Pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Begitu pernyataan
pemerintah saat menentukan kebijakan pengalokasian dana 20% dari
anggaran belanja negara. Terlebih lagi dengan adanya program penghapusan
biaya SPP, khususnya di Sekolah Dasar. Namun apakah usaha tersebut
telah direalisasikan secara maksimal? Kita bisa melihat sendiri di
lingkungan pendidikan sekitar kita. Masih banyak yang belum bisa
menerima pendidikan karena terlalu mahalnya
biaya lain-lain.
Alhasil, masih banyak pula yang belum bisa mendapatkan haknya sebagai
warga negara. Terjadi mis-sinkronisasi birokrasi dalam sistem penddikan
di Indonesia yang harus sesegera mungkin dikoreksi, baik oleh kalangan
internal pendidikan maupun kalangan eksternal. Hal ini ditujukan agar
mutu pendidikan di Indonesia bisa ditingkatkan secara bertahap dan
konsisten.